Baca Juga
Penulisan ini didasari rasa kesal, sedih, kecewa dan lain-lain karena sering sekali kita melihat masih ada saja orang yang tanpa merasa bersalah membuang sampah sembarangan, baik di jalan, di tempat umum bahkan di sungai. Bisa kita perhatikan beberapa (banyak sebenarnya) pengendara motor atau mobil membuang bungkus rokok, atau permen, atau kulit makanan dan lain-lain setelah dimanfaatkan.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan ini seakan-akan sudah menjadi budaya yang mendarah daging bagi sebagian masyarakat Indonesia. Hilangnya rasa simpati dan empati membuat budaya itu terus tertanam. Dan penegakan kesadaran ini sudah dilakukan dengan beberapa cara, seperti himbauan berupa tulisan, iklan layanan masyarakat, teguran dan lain-lain tapi hampir sedikit sekali memberi dampak yang bermakna.
Padahal dampak sampah ini sendiri sangat besar dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Berbagai kerugian yang bisa didampak dari budaya buang sampah sembarangan ini antara lain:
1. Keindahan yang rusak.
2. Sampah yang menumpuk bisa menyebabkan kebanjiran
3. Sampah juga mengundang berbagai bibit penyakit
4. Sampah juga ada yang dapat menyebabkan kecelakaan
5. Membesarnya anggaran untuk mengatasi masalah sampah, dan lain-lain.
Untuk itu Oase Ide ingin ikut menyumbangkan sedikit gagasan yang siapa tau bermanfaat.
Hasil identifikasi masalah hilangnya kesadaran lingkungan terutama masalah sampah ini salah satunya disebabkan tidak ada pengawasan dan juga sanksi tegas atas pelanggaran-pelanggaran buang sampah sembarangan. Dalih yang dikemukankan karena susahnya melakukan pengawasan atas sekian banyak orang dan ketidaktegaan menerapkan hukuman atas pelanggaran yang dianggap ringan ini.
Untuk mencari solusi masalah itu Oase Ide mengusulkan ide, yang mana usul ini bisa juga insya Allah berdampak bagi penerapan kedisiplinan lain dan membentuk budaya yang positif, yaitu sebagai berikut:
1. Lembaga Pemerintahan terkecil yaitu mulai masing-masing dari RT dan RW juga Kelurahan, disuruh membuat perencanaan untuk wilayahnya. Jadi membuat semacam proposal pembangunan wilayahnya, Proposal ini wajib dibuat dengan rembukan masal semua tokoh masyarakat dan warga pada umumnya. Proposal ini diperuntukan untuk apa saja misalnya bisa berupa perbaikan jalan, perbaikan atau pembangunan masjid atau mushola, pembangunan sarana rekreasi atau pendidikan, atau, sarana hiburan, atau bahkan bantuan pendidikan berupa beasiswa, kesehatan khusus, perbaikan rumah, bantuan usaha bagi warganya dll.
Baca Juga
2. Jika di poin pertama mungkin sudah umum dilakukan, dan penekannya yaitu di poin dua ini: SEMUA PROPOSAL AKAN DISETUJUI JIKA RT. RW DAN KELURAHAN MEMENUHI SEMUA PERSYARATAN.
Persyaratan itu antara lain:
1.1. Proposal wajib dibuat dengan kesepakatan semua tokoh masyarakat dan sebanyak mungkin warga yang terlibat
1.2. Adanya inspeksi kebersihan yang akan dinilai sewaktu-waktu yang bersifat mutlak, jika lingkungan kotor maka failed.
1.3. Setiap RT/RW wajib mengadakan pengajian setiap pekannya yang dihadiri mayoritas warga, jika hanya segelintir maka failed
1.4. Setiap RT/RW wajib mempunyai kegiatan pemuda sebagai wadah aktifitas generasi muda yang terjadwal. Jika pemuda tidak tersalurkan apalagi banyak yang jadi anggota gank,, misalnya, maka failed.
1.5. Adanya rapat/pertemuan atau kumpul warga yang rutin untuk penyampaian progresi program wilayahnya masing-masing atau kegiatan bersih lingkungan. Jika hanya segelintir yang hadir dan hanya itu-itu saja maka failed.
1.6. Sosialisasi program wilayah yang wajib sampai kepada semua warga. Jika ada warga yang tidak tahu program ini maka failed.
3. Semua persyaratan di atas terikat semuanya dalam sebuah kontrak, jadi jika tidak ada salah satu maka proposal tertahan bahkan tertolak
Kelebihan pembangunan yang bersyarat diatas
1. Adanya keterikatan dan keterlibatan semua warga untuk pembangunan wilayahnya. Jadi bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab akan wilayahnya
2. Adanya pengawasan melekat sesama warga untuk menjaga kesepakatan dalam persyaratan di atas. Misalnya masalah kebersihan, jika ini diterapkan maka warga akan saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan, sebab jika tidak, akibat kesalahan satu warga maka semua pembangunan wilayahnya tertunda.
3. Mudahnya menanamkan input dan masukan jika mayoritas warga sering hadir dalam pengajian atau pertemuan warga.
4. Pembangunan pun lebih tepat sasaran karena tertuju langsung pada komunitas terkecil dalam masyarakat yaitu RT, RW dan Kelurahan.
JIka bantuan pada masyarakat itu, misalnya bantuan DESA, dikucurkan sekian M setiap tahun dengan hanya terpusat kebijakan Kelurahan atau Kecamatan, maka dengan usul diatas PEMBANGUNAN DAN PERENCANAAN WILAYAH DENGAN SISTEM BOTTOM UP.
Bisa jadi ini belum sempurna, jadi sangat siap untuk menerima masukan dan perbaikan. (RiM)
Semua Ide di Blog ini adalah gratis. Silahkan dipilih yang sesuai dengan minat. Tapi jika mendapat keuntungan dari sini dan berminat untuk donasi demi kelangsungan blog ini, kami akan sangat berterima kasih. No Rek yang bisa dituju yaitu 1610042433 bank Muamalat. Terima Kasih